Liputan Sulsel - Laskar Lakipadada yang tergabung dalam aliansi Lembaga Kesatuan Pemuda Masyarakat Sulsel Kota Makassar menggelar aksi demonstrasi di Fly Over Makassar ( Selasa 30-01-2018 ), menyuarakan kasus dugaan pencemaran limbah PT Cahaya Cemerlang dan para demonstran meminta pihak instansi terkait untuk segera meninjau investigasi ulang pencemaran limbah kasus ini sudah lama kenapa belum disikapi ataukah ini ada permainan kami akan mengawal terus kasus ini sampai tuntas ungkap Alvin Jendral Lapangan. Pasalnya, PT Cahaya Cemerlang dinilai mencemari Sungai Parangloe dengan membuang limbah tanpa diolah di instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki. Pencemaran lingkungan ini harus ditegasi," ujar Alvin Menurutnya, pencemaran lingkungan sudah diatur di Kepmen LH no 5 tahun 2014. Kepmen ini juga menegakkan sanksi bagi oknum yang melakukan pencemaran lingkungan. Sanksinya mulai dari pencabutan izin hingga pidana penjara.
Office: 085328727141