Polres Gowa berhasil mengamankan para tersangka dan menemukan Barang bukti sebanyak 12 unit Sepeda Motor berbagai merk yakni ;
1. 1(satu) unit spd motor Kawasaki KLX 150 warna hijau,
2. 1(satu) unit spd motor Kawasaki ninja R. Warna hijau.
3. 1(satu) unit spd motor Kawasaki ninja RR warna merah.
4. 1(satu) unit spd motor Honda Scoopy warna putih.
5. 1(satu) unit spd motor Yamaha Mio M3 warna merah.
6. 1(satu) unit spd motor Honda Scoopy warna merah hitam.
7. 1 (satu) unit spd motor Yamaha Fino warna merah.
8. 1 (satu) unit spd motor Yamaha Mio M3 warna merah
9. 1 (satu) unit spd motor Yamaha Fino warna ungu.
10. 1 (satu) unit spd motor Nmax warna hitam silver.
11. 1 (satu) unit spd motor Yamaha MX warna hitam.
12. 1 (satu) unit spd motor
Lanjut Shinto Perwira Dua Bunga menghimbau kepada warga masyarakat yang merasa pernah kehilangan dicuri oleh para tersangka agar kiranya mendatangi kantor polres Gowa dengan membawa tanda kelengkapan surat surat kendaraannya agar dicocokkan dengan STNK sang pemilik. Saat pengambilan unitnya semuanya tidak dipungut biaya gratis.

Komentar
Posting Komentar